Hankam

Hankam

Satu Orang Ahli Waris Anggota TNI AD Terima Dana Watzah dari Kodim 0712 Tegal

 


Tegal - Kodim 0712/Tegal memberikan dana santunan Perawatan Jenazah (Watzah) kepada 1 orang ahli waris anggota TNI AD yang telah meninggal dunia.

Dana santunan Watzah kepada 1 orang Ahli waris anggota TNI AD itu diserahkan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.I.P. melalui Ws.Perwira Seksi Personil Kodim 0712/Tegal Kapten Arm Tarsono bertempat di rumah kediaman Almarhum Serma Soewardi Jl. Wahid Hasim Kel. Slawi Kulon Kec. Slawi Kab. Tegal, Rabu (26/07/2023).

Menurut Ws. Pasi Pers Kapten Arm Tarsono, yang berhak menerima dana santunan Watzah ini merupakan ahli waris yang sah dan telah memenuhi segala kelengkapan syarat administrasi.

Perwakilan keluarga ahli waris menerima dana Watzah ini jelas dia, wajib membawa foto copy KTP masing-masing satu lembar. Selain itu menandatangani absensi penerima biaya Watzah pada ahli waris dan kwitansi bukti penerimaan uang biaya dimaksud.

 “Untuk dana santunan Watzah sebesar Rp. 4.500,000 diperuntukan bagi anggota yang meninggal pada saat masih aktif. Sedangkan untuk anggota yang telah purnawirawan, ahli waris menerima dana sebesar Rp. 9.500.000,” urai Pasipers .

Tambah Kapten Arm Tarsono, penyerahan dana santunan Watzah kepada ahli waris ini adalah merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari TNI AD kepada para anggota yang telah meninggal dunia.

Diharapkan, bantuan dana santunan Watzah yang diberikan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Bagi anggota keluarga ahli waris yang belum menerima dana santunan Watzah segera melaporkan ke Kodim 0712/Tegal di Staf Pers agar segera di urus kelengkapan administrasinya untuk mendapatkan dananya,” pesan Kapten Arm Tarsono. (Pendimtegal)

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satu Orang Ahli Waris Anggota TNI AD Terima Dana Watzah dari Kodim 0712 Tegal "

Posting Komentar