Hankam

Hankam

Deklarasi Komponen Masyarakat Kecamatan Bumijawa Tolak Unjuk Rasa Anarkis

 

Bumijawa - Bertempat di Pendopo kantor Kecamatan Bumijawa, komponen masyarakat Kecamatan Bumijawa melaksanakan deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Bumijawa Susworo, Kapolsek Iptu Hozali, UPTD Dikpora, Paguyuban Kepala Desa Kec. Bumijawa, Ka KUA Kec . Bumijawa  H Abdul Hamid, Ka Puskesmas Bumijawa Dr Ida Barru F, Perwakilan Tokoh Pemuda, tokoh agama dan tokoh masyatakat Kec. Bumijawa.

Danramil 19/Bumijawa Kapten Cpm Aries K, melalui Babinsa Serma tulus yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan deklarasi ini sebagai wujud komitmen komponen masyarakat Bumijawa untuk menolak kegiatan unjuk rasa yang bersifat anarkis karena bisa membuat situasi tidak kondusif.

Ia menambhakan, sebagai warga negara yang dijamin kebebasannya untuk mengemukakan pendapat dimuka umum, hendaknya juga menghargai hak orang lain untuk memperoleh rasa aman. "Boleh berunjuk rasa, namun tidak boleh anarkis," ucapnya.

Dalam deklarasi itu diantaranya menyatakan akan selalu taat dan patuh terhadap peraturan serta perundangan undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, menolak segala tindak anarkis dalam melaksanakan aksi unjuk rasa serta berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bumijawa.

"Diharapkan seluruh elemen masyarakat ikut menjaga situasi agar selalu kondusif di wilayah Kecamatan Bumijawa," pungkas Tulus. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Deklarasi Komponen Masyarakat Kecamatan Bumijawa Tolak Unjuk Rasa Anarkis"

Posting Komentar