Hankam

Hankam

TNI-Polri Perketat Operasi Yustisi di Tegal

 


TEGAL - Belasan orang kembali terjaring operasi yang dilakukan petugas gabungan saat melintas di Taman Pancasila Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Minggu (19/12) Malam Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker pun akhirnya mendapatkan sanksi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada 15 orang yang terjaring operasi yustisi yang digelar petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP itu. Mereka kemudian dihukum dengan hukuman push up, teguran lisan hingga mengucapkan Pancasila.

Ada 15 orang yang terjaring, dari jumlah itu, 9 menjalani hukuman push up, dua mengucapkan Pancasila dan 4 lainnya mendapatkan teguran langsung," kata salah satu petugas.

Babinsa Koramil Tegal Selatan Serma Hendar saat melaksanakan patroli malam mengingatkan warga dan masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dalam setiap aktivitasnya. Penerapan prokes itu bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tegal. (Nrs)

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TNI-Polri Perketat Operasi Yustisi di Tegal"

Posting Komentar