Hankam

Hankam

Puluhan Prajurit Brebes Kembali Diinjeksi Virus

Brebes, Radardesa.com. Penyakit hepatitis B merupakan penyakit pada hati atau liver yang diakibatkan oleh adanya infeksi virus hepatitis B, jika kronis membahayakan nyawa. Penularan virus terjadi melalui kontak cairan tubuh dengan penderita, seperti kontak darah dan seksual tanpa pengaman.

Kontak darah umumnya melalui penggunaan jarum suntik bergantian yang terkontaminasi dengan darah pada luka terbuka ketika melakukan tatto dengan alat tidak steril. Bisa juga melalui alat cukur dan transfusi darah yang tidak steril, serta faktor keturunan dari ibu yang terinfeksi kepada anak saat persalinan (penularan vertikal). Tidak ditularkan melalui air liur dan infeksinya dapat dicegah dengan vaksin atau imunisasi.

Virus hepatitis B dapat berkembang menjadi penyakit kronis dan sangat berpotensi untuk menyebabkan penyakit sirosis (pengerasan hati) dan kanker hati. Sehingga sangat disarankan yang berisiko tinggi tertular virus ini untuk melakukan vaksinasi. Diantaranya seseorang yang aktif secara seksual (multipartner), dalam pengobatan penyakit menular seksual, homoseksual/biseksual, tinggal bersama dengan seseorang yang terinfeksi hepatitis B, para petugas kesehatan dan keselamatan publik yang beresiko terkena darah atau cairan tubuh, para penghuni dan petugas prasarana cacat mental maupun orang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), para korban kekerasan atau pelecehan seksual, penderita penyakit ginjal kronis dengan pengobatan hemodialisis (cuci darah), wisatawan yang berkunjung ke daerah dengan angka infeksi hepatitis B yang tinggi, penderita penyakit hati kronis, penderita infeksi HIV/AIDS, penderita diabetes usia 19-59 tahun serta seluruh orang yang belum mendapatkan vaksin hepatitis B.

Vaksin hepatitis B terbuat dari bagian dari virus hepatitis B, namun tak mengakibatkan infeksi hepatitis B. Orok harus mendapat dosis vaksin hepatitis B nya yang pertama saat kelahirannya dan biasanya seri vaksin lengkap sudah selesai diberikan saat berusia 6 bulan. Semua anak-anak dan remaja yang berusia kurang dari 19 tahun yang belum pernah divaksin harus divaksin juga. Untuk menghindari semua hal tersebut, puluhan anggota Kodim 0713 Brebes kembali divaksin serupa jilid Ke-2 (bagi yang dulu berhalangan pada 22/10/2018) di Aula Jenderal Soedirman Makodim, Jalan Jenderal Sudirman No. 107 Brebes. Jumat (23/11/2018).

Sebelumnya 82 orang TNI dan 6 PNS telah divaksin, kini 50 orang lagi dilakukan hal senada melalui petugas kesehatan dari Klinik Pratama Kartika 13/Brebes yang diketuai dr. Subekhan dan didampingi Sertu Heryanto beserta anggota. (pendim0713brebes/Aan)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Prajurit Brebes Kembali Diinjeksi Virus"

Posting Komentar