BABINSA HADIRI SOSIALISASI DAN PENYULUHAN PELAKSANAAN KEGIATAN (PTSL) SERTIFIKAT MASAL TAHUN 2019
Kodim
0711/Pml (29/01)., Bertempat di Aula Balai Desa Nyamplungsari Kec. Petarukan Babinsa
Koramil 03/Petarukan Dim 0711/Pemalang Serda Tri Raharjo menghadiri kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Pelaksanaan
Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Masal tahun 2019.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPN Kab. Pemalang. Hadir dalam kegiatan
tersebut Muspika Petarukan. Staf BPN Kab. Pemalang bapak Turmudi, Kades
Nyamplungsari bapak Abdul Wahid dan warga masyarakat.
Kegiatan
diawali sambutan Kades Nyamplungsari Kec. Petarukan Bapak Abdul Wahid,
menyampaikan adanya program PTSL ini mari kita sukseskan agar warga desa
Nyamplungsari dapat mempunyai hak milik tanah yang mempunyai kekuatan hukum.
Pada
kesempatan yang sama Wakapolsek Petarukan menyampaik manfaatkan sebaik-baiknya
agar program yang ada di desa Nyamplungsari ini berjalan sesuai jadual dan
waktu yang di tentukan.
Sementara
Staf BPN Kab. Pemalang bapak Turmudi menyamp[aikan PTSL di desa ini adalah program pemerintah
dalam pembuatan Sertifikat tanah, sasaran
PTSL adalah semua bidang tanah desa yang ada di wilayah desa Nyamplungsari,
dengan jatah dari kabupaten Pemalang sebanyak sertifikat 3000 lembar. Sukses dan
tidaknya PTSL ini adalah dari batas-batas tanah milik warga desa sendiri.
Turmudi juga menyampaikan untuk persyaratan
PTSL adalah tanah yang belum
bersertipikat, tidak dalam sengketa, milik WNI dan harus punya tanah, punya E-KTP,
tanda bukti hak/ petok/ segel/ Akte atau Kwitansi, SPPT dikenakan pada bidang tanah tersebut.Pemda
Kab. Pemalang mensubsidi biaya sebesar Rp. 150.000,- untuk panitia yang akan
memproses pembuatan PTSL.
Camat
Petarukan Drs. Sukisman juga menyampaikan Kades dan perangkat,
Segera bentuk panitia pada hari ini dan warga desa harus mendukung dengan
segera mengumpulkan syarat syarat yang di butuhkan oleh BPN Kab. Pemalang.
0 Response to "BABINSA HADIRI SOSIALISASI DAN PENYULUHAN PELAKSANAAN KEGIATAN (PTSL) SERTIFIKAT MASAL TAHUN 2019"
Posting Komentar