Hankam

Hankam

Penjelasan BPD Terkait Tuntutan Warga Bangsri Brebes


Brebes, Radardesa.com – Ratusan warga Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bangsri, telah melakukan audiensi di kantor desa setempat. Mereka bertatap muka dengan Kades, sejumlah pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan disaksikan Camat Bulakamba Sugeng Basuki. Jumat (11/1/2019).
Forum tersebut mempertanyakan terkait adanya beberapa titik pembangunan desa yang belum dilaksanakan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu warga juga menilai pelaksanaannya tidak transparan kepada mereka. Mereka menduga beberapa pekerjaan, pelaksanaannya diberikan kepada pihak ketiga dan itu melanggar aturan menurut warga. Masyarakat juga merasa keberadaan BPD selama ini dianggap tidak mewakili serta menampung aspirasi.


Hal tersebut dibantah atau salah satu anggota BPD Wahyu Sani, mewakili pemerintah desa, pihaknya merasa telah menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksinya, meski masih terdapat kekurangan.

Sementara dijelaskan Kades, Devi Ferdian Susanto bahwa, keterlambatan pembangunan desa dikarenakan pencairan Dana Desa tahap terakhir terjadi menjelang akhir tahun. "Dengan mengadakan musyawarah bersama Kadus, BPD dan tokoh masyarakat di wilayah titik yang belum terbangun, menghasilkan berita acara kesepakatan pembangunan tetap dilaksanakan namun masuk tahun 2019,” ucapnya.

Sedangkan terkait pekerjaan oleh pihak ketiga, Devi Ferdian menjelaskan bahwa setiap TPK dan anggotanya di wilayah masing-masing mengkondisikan tenaga kerja dari lingkungan/swakelola. "Terkecuali untuk pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan warga seperti sensit/pengaspalan kita menggunakan tenaga teknis," tegasnya.

Ditambahkannya terkait transparansi, papan transparansi sudah ada di kantor desa dan setiap Anggota TPK sudah membawa masing-masing saat pelaksanaan pembangunan (pelaksanaan dipasang). "Intinya sudah ada ketua TPK dan anggota TPK yang mengkondisikan," pungkasnya.

Akhir audiensi, para peserta meminta untuk diagendakan kembali dan selanjutnya membubarkan diri. (ts.01/Aan/Dade).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penjelasan BPD Terkait Tuntutan Warga Bangsri Brebes"

Posting Komentar