Hankam

Hankam

Tanpa Izin Komite Sekolah, SMPN 1 Luragung Jual Sampul Raport Siswa



Radardesa-Kuningan,

Pihak SMPN 1 Luragung Kabupaten Kuningan belum lama ini melakukan penjualan sampul raport siswa. Hal itu dikelola koperasi sekolah setempat dengan harga senilai Rp. 50.000,- per sampul. Langkah tersebut ditempuh sehubungan pengadaan sampul raport siswa tidak bisa didanai dari biaya operasional sekolah (BOS).

Pengakuan itu disampaikan Kepala SMPN 1 Luragung, Dedi Parisa Heriandi,M.Pd. ketika dikonfirmasi Radardesa di salah satu sudut sekolah pada Rabu (02/01). Menurutnya, sampul raport merupakan kebutuhan yang harus diadakan agar lembaran-lembaran raport lebih terjaga dengan baik dan rapi."Saya memang mengetahui harga sampul itu Rp.50.000 per satuan karena memilih kualitas sampul yang bagus,"ucap Dedi.

Dia menyatakan pengadaan sampul raport siswa sudah terbiasa dilakukan juga pada tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya merasa hal tersebut sudah berjalan hampir setiap tahun."Sehubungan merupakan kebutuhan siswa akhirnya koperasi menyediakan sampul dimaksud,"terangnya.

Sayangnya, Dedi tidak menyebutkan kebijakan pihak sekolah menjual sampul raport terhadap siswa kelas VII ini apakah sudah mendapat persetujuan pihak Komite Sekolah atau tidak. Dia malah menyampaikan, penjualan sampul raport itu sendiri bukan atas persetujuannya."Saya memang mengetahui adanya pengadaan sampul raport di koperasi tapi penjualan tersebut bukan persetujuan saya"tegasnya.

Dia menilai pengadaan sampul raport siswa yang dikelola koperasi sekolah sebaiknya hal ini jangan disebut bentuk penjualan karena sekolah sifatnya hanya berupaya menyediakan kebutuhan siswa."Rasanya kurang etis jika ini disebut sekolah menjual,"kilah Dedi.

Sementara itu, salah seorang orang tua siswa kelas VII yang meminta identitasnya tidak disebut saat bertemu Radardesa membenarkan  menjelang pembagian raport anaknya beberapa waktu lalu Dia beserta  orang tua siswa lain telah membayarkan uang senilai Rp.50.000,- untuk sampul raport."Saya membayar kepada wali kelas ketika itu,"katanya.

Dia beserta orangtua siswa lain sempat mengeluh dengan biaya yang harus dikeluarkan pada saat anak-anaknya mau dibagi raport. Pria ini sempat mempertanyakan, apakah keperluan siswa seperti sampul raport ini tidak bisa didanai BOS.

Ditambahkannya, meskipun tidak bisa didanai dari BOS harapan sejumlah orang tua melihat dari sisi kemampuan keuangan sekolah selevel SMPN 1 Luragung rasanya seperti pengadaan sampul raport tidak pantas lagi harus dibeli oleh siswa."Jumlah siswa 1000 lebih tentunya menjadi modal pengelolaan keuangan yang cukup besar untuk sekolah ini,"tandasnya.

Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Luragung melalui Wakilnya, Ero Wasra saat dikonfirmasi di kediamannya mengemukakan jika pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan penjualan sampul raport siswa oleh pihak sekolah."Pihak sekolah tidak meminta izin atau berkoordinasi terlebih dulu untuk penjualan sampul raport siswa ini,"ucapnya.

Dia sempat menyayangkan kebijakan pihak sekolah seperti itu. Menurutnya, seandainya ada koordinasi terkait penjualan sampul raport dimaksud, mungkin saja komite sekolah akan meminta mengenai harga jualnya agar ditinjau kembali supaya tidak memberatkan orang tua siswa. * Nacep S.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tanpa Izin Komite Sekolah, SMPN 1 Luragung Jual Sampul Raport Siswa"

Posting Komentar