Hankam

Hankam

Payung Hukum TNI Brebes Dalam Keterlibatan UPSUS Pertanian


Brebes, Radardesa.com – Sejumlah pihak yang mempertanyakan eksistensi TNI memberikan perbantuan kepada pemerintah melalui Bulog dalam program pertanian, dijawab Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri dalam Rakor Upsus Swasembada Pangan Tahun 2019 di Aula Jenderal Soedirman Makodim. Senin (21/1/2019).


Dijabarkannya, campur tangan TNI ini sesuai dengan UU Keterlibatan TNI dalam pemberdayaan wilayah pertahanan negara (UU No.3 tahun 2002), Inpres No. 5 Tahun 2011 tentang pengamanan produksi beras nasional serta Nota Kesepahaman No. 3/MoU/PP.310/M/4/2012, dimana terjalin MoU antara Kementan RI dengan Kasad di bawah payung hukum Inpres tersebut. Sedangkan di tubuh sendiri, acuan pelibatan sesuai dengan UU No.34 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI selain perang (OMSP).

Untuk mempertegas kerjasama dalam pencapaian swasembada pangan nasional ini, lebih lanjut pada tanggal 8 Januari 2015, dilakukan MoU kembali antara Kementan dengan TNI yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang dihadiri seluruh Panglima Kodam dan Kadis Pertanian Se-Indonesia. Kerjasama aktif melibatkan 50.000 personil Babinsa untuk menutup kekurangan tenaga penyuluh pertanian yang dimiliki oleh Kementan dan Dintan Se-Indonesia. Selanjutnya, Inpres tersebut ditindaklanjuti oleh Kementan dan TNI dengan naskah kerja sama yang dievaluasi dan diperpanjang setiap tahunnya.

“Jadi pelibatan TNI dalam program Upaya Khusus (UPSUS) percepatan peningkatan produksi pangan sejalan dengan peran TNI dalam menjaga pertahanan nasional dan dasarnya juga jelas. Babinsa selalu terlibat dalam penyuluhan, pembangunan infrastruktur, pengawalan bantuan dan pemasarannya ke Bulog serta pencetakan sawah baru,” ungkapnya.

Lebih dalam dikupas Faisal Amri, membangun pertanian atau pangan sama halnya membangun pertahanan negara. Pasalnya, peranan pangan sangat strategis menyangkut kebutuhan masyarakat dan prajurit. Apabila produksi dan ketersediaannya kurang atau tidak merata, maka dapat mengancam pertahanan negara.

“Kementerian Pertanian menggandeng Babinsa untuk mengisi kekurangan tenaga penyuluh, karena PPL merupakan ujung tombak di lapangan. Harapannya jelas, tercapainya tenaga penyuluh sebanyak 72 ribu orang agar setiap desa didampingi satu penyuluh," imbuhnya, menjawab pertanyaan Widya A, SE dari UD. Sumber Beras Desa Gandasuli Kecamatan Brebes. (Aan0713/Dade).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Payung Hukum TNI Brebes Dalam Keterlibatan UPSUS Pertanian"

Posting Komentar