Hankam

Hankam

Bupati Tegal Yang Diwakili Aisten III Melantik Pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Peiode 2020 - 2025

Slawi - Untuk melanjutkan terselenggaranya kegiatan dan operasional Masjid Agung Kabupaten Tegal, maka dirasa perlu menunjuk pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal periode 2020 – 2025.

Bertempat di Aula Masjid Agung Kabupaten Tegal Danramil 08/Talang Kapten Inf Sopan yang mewakili Dandim 0712/Tegal menghadiri pelantikan pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Priode 2020 – 2025, dari H. Drs Ahmad Dodu Shubhan, M.M, Kepada H. Drs. Hasan munawar, M.Hum, Kamis (27/02)
Bupati Tegal Hj. Dra. Umi Azizah yang dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Drs. Edy Budiyanto selepas melantik pengurus Masjid Agung mengucapkan terimakasih dan selamat atas dilantiknya Ketua Umum Masjid Agung Kabupaten Tegal tentunya diharapkan bisa membawa suasana baru dan dapat mensi'arkan agama dengan baik.
Bupati juga mengharapkan pengurus baru dapat bekerja sama untuk melaksanakan tugas-tugas ke masjidan yang merupakan tugas penting untuk masyarakat muslim dan dapat bekerja dengan sungguh - sungguh serta bekerja sama untuk menjalankan Tugasnya dalam mengembangkan kegiatan masjid.
Ditambahkan bahwa disamping mengembangkan Dakwah, juga menciptakan suasana religi sehingga para jamaah semakin nyaman dan terkesan kekhidmatanya, juga dapat mengembangkan pembangunan serta pemekaran Masjid yang menjadi ikon Kabupaten Tegal baik dibidang pendidikan, dakwah maupun perekonomian mandiri yang diharapkan oleh seluruh umat muslim dan muslimat khususnya warga Kabupaten Tegal. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Tegal Yang Diwakili Aisten III Melantik Pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Peiode 2020 - 2025"

Posting Komentar