Hankam

Hankam

Danramil Tegal Timur Hadiri Rakorda Sensus Penduduk 2020 Kota Tegal

Tegal - Danramil 02/Tegal Timur Kapten Inf Irwan Sutrisno mewakili Dandim 0712/Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Penduduk 2020 Sensus On Line Kota Tegal, bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balaikota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Kamis (06/02)

Dalam sambutanya Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M mengatakan bahwa tujuan dari Sensus ini yakni untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas lembaga terkait namun tugas dan tanggung jawab bersama dari seluruh stake holder dan masyarakat disamping meningkatkan jalinan kerjasama juga diperlukan koordinasi antara semua masyarakat pengguna data.
“Kami berharap Kota Tegal bisa menjadi kota contoh sensus penduduk 2020. Sensus ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Yakni On line dilakukan secara mandiri yang dilakukan mulai 15 Februari - 31 Maret 2020. Kemudian tahap wawancara akan dimulai pada 1-31 Juli 2020”, pungkasnya.
Disampaikan juga oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal Basuki bahwa semua sensus berbasis NIK. Disdukcapil seluruh Indonesia telah melakukan rakor di Jakarta pada bulan November 2019 yang intinya melakukan komitmen bersama untuk mendukung penuh sensus penduduk 2020. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Danramil Tegal Timur Hadiri Rakorda Sensus Penduduk 2020 Kota Tegal"

Posting Komentar