Rakor Menghadapi Pilgub dan Pilpres Tahun 2019 Di Bumiayu
Brebes, Rakor dengan Stakeholder pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Tahun 2018, Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Se-Kab. Brebes sebagai Penyelenggara Panwas Kabupaten Brebes. bertempat di Aula Hotel Anggraeni Dukuh Kaligadung Desa Penggarutan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.
Hadir dalam acaca Bupati Brebes diwakili Camat Bumiayu Urip Rosidik, S.Ip, Muspika Se Kab. Brebes, Ketua Panwaslu Kab. Brebes Wakro, Panwascam Se-Kab. Brebes, Toga, Tomas dan Toda se Brebes selatan.
Sambutan Bupati Brebes diwakili Camat Bumayu menyampaikan Permintaan maaf Bupati tidak bisa hadir dalam acara ini, karena ada acara diluar Kota, Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubenur sesuai rencana akan dilaksanakan pada bulan Juni 2018 dan pemilihan DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden akan dilaksanakan pada Tahun 2019. Mudah-mudahan an dalam pelaksanakan kegiatan tersebut aman, lancar dan kondusif.
Kapolres Brebes diwakili KBO Intel Iptu Agus Susanto menyampaikan Membangun sinergi Pola Pengamanan pada Pilgub Th 2018, Pileg dan Pilpres Th 2019. Sasaran Operasi meliputi Orang, Barang dan Lokasi. Potensi gangguan rawan kriminalitas yaitu Wilayah Tanjung, Wilayah Brebes, Wilayah Ketanggungan dan Wilayah Bumiayu. Maping kerawanan Pilgub dari 17 Kecamatan, 7 memiliki potensi konflik yaitu, Kec. Bulakamba, Kec. Ketanggungan, Kec. Kersana, Kec. Salem, Kec. Brebes, Kec. Bumiayu dan Kec. Larangan. Kerawanan terkait E -KTP , dari keseluruhan Masyarakat Brebes yang sudah memiliki KTP sekira 40.000 orang dan yang belum memiliki E-KTP dikarenakan yang bersangkutan merantau diluar wilayah Brebes 4.000 orang. Jumlah TPS di Wilayah Kab. Brebes sebanyak 3.087 TPS dan jumlah DPS/DPT 1.488.243 Orang dari 2.090.724 orang.
Kepala Kesbangpol diwakili Ibu Atik menyampaiakan Distribusi Kotak suara/surat suara Satpol PP membantu pendistribusian kotak suara pemilu dari Kabupaten sampai ke Kecamatan. Pengamanan Kampanye Satpol PP dan Panwaslu memantau dan mengamankan Kampanye, apabila ada Anggota PNS yang memihak salah Satu peserta Pemilu agar di data dan dilaporkan kepada yang berwajib. Penertiban APK hari tenang, dalam penangananya bekerjasama dengan Panwaslu untuk menurunkan APK yang belum dicopot /diturunkan. Pam pencoblosan bersama TNI-POLRI mengamankan sekitar TPS sampai dengan penghitungan suara selesai.
Ketua Panwas Kab. Brebes Wakro, S.Ip menyampaikan Tugas Panwaslu Kabupaten mengawasi berkaitan dg pelanggaran saat Kampanye, pelaksanaan dan pada saat penghitungan suara. Pengawasan terhadap ormas yang terlibat langsung dalam pemilu yang ikut mendukung terhadap Paslon, membagi bagikan uang dan ikut pengerahan massa agar dari jajaran kepolisian untuk mencegah dan mengambil tindakan prefentif. Karakteristik wilayah Kab. Brebes dibagi menjadi 3 sket yaitu Wilayah Pantura, Tengah dan Selatan, dan masing wilayah mempunyai kultur alam masing, sehingga bisa menghambat pendistribusian logistik. Kab. Brebes mempunyai kerawanan yang cukup tinggi, sehingga potensi kerawanan ini jangan dibiarkan dan harus dicegah sedini mungkin agar tidak melebar. Kerawanan pertahapan meliputi : Money Politics, Penggunaan Fasilitas Negara dan dana Bansos, Mobilisasi PNS dan Perangkat Desa, Pemasangan APK tidak sesuai dengan aturan dan pengrusakan APK, Kampanye Hitam (Black Campaign), Kampanye diluar Jadwal, Penggunaan tempat Ibadah, Lembaga Pendidikan, dan Kantor Pemerintahan untuk Kampanye. (Pendim0713/Brebes).
Hadir dalam acaca Bupati Brebes diwakili Camat Bumiayu Urip Rosidik, S.Ip, Muspika Se Kab. Brebes, Ketua Panwaslu Kab. Brebes Wakro, Panwascam Se-Kab. Brebes, Toga, Tomas dan Toda se Brebes selatan.
Sambutan Bupati Brebes diwakili Camat Bumayu menyampaikan Permintaan maaf Bupati tidak bisa hadir dalam acara ini, karena ada acara diluar Kota, Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubenur sesuai rencana akan dilaksanakan pada bulan Juni 2018 dan pemilihan DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden akan dilaksanakan pada Tahun 2019. Mudah-mudahan an dalam pelaksanakan kegiatan tersebut aman, lancar dan kondusif.
Kapolres Brebes diwakili KBO Intel Iptu Agus Susanto menyampaikan Membangun sinergi Pola Pengamanan pada Pilgub Th 2018, Pileg dan Pilpres Th 2019. Sasaran Operasi meliputi Orang, Barang dan Lokasi. Potensi gangguan rawan kriminalitas yaitu Wilayah Tanjung, Wilayah Brebes, Wilayah Ketanggungan dan Wilayah Bumiayu. Maping kerawanan Pilgub dari 17 Kecamatan, 7 memiliki potensi konflik yaitu, Kec. Bulakamba, Kec. Ketanggungan, Kec. Kersana, Kec. Salem, Kec. Brebes, Kec. Bumiayu dan Kec. Larangan. Kerawanan terkait E -KTP , dari keseluruhan Masyarakat Brebes yang sudah memiliki KTP sekira 40.000 orang dan yang belum memiliki E-KTP dikarenakan yang bersangkutan merantau diluar wilayah Brebes 4.000 orang. Jumlah TPS di Wilayah Kab. Brebes sebanyak 3.087 TPS dan jumlah DPS/DPT 1.488.243 Orang dari 2.090.724 orang.
Kepala Kesbangpol diwakili Ibu Atik menyampaiakan Distribusi Kotak suara/surat suara Satpol PP membantu pendistribusian kotak suara pemilu dari Kabupaten sampai ke Kecamatan. Pengamanan Kampanye Satpol PP dan Panwaslu memantau dan mengamankan Kampanye, apabila ada Anggota PNS yang memihak salah Satu peserta Pemilu agar di data dan dilaporkan kepada yang berwajib. Penertiban APK hari tenang, dalam penangananya bekerjasama dengan Panwaslu untuk menurunkan APK yang belum dicopot /diturunkan. Pam pencoblosan bersama TNI-POLRI mengamankan sekitar TPS sampai dengan penghitungan suara selesai.
Ketua Panwas Kab. Brebes Wakro, S.Ip menyampaikan Tugas Panwaslu Kabupaten mengawasi berkaitan dg pelanggaran saat Kampanye, pelaksanaan dan pada saat penghitungan suara. Pengawasan terhadap ormas yang terlibat langsung dalam pemilu yang ikut mendukung terhadap Paslon, membagi bagikan uang dan ikut pengerahan massa agar dari jajaran kepolisian untuk mencegah dan mengambil tindakan prefentif. Karakteristik wilayah Kab. Brebes dibagi menjadi 3 sket yaitu Wilayah Pantura, Tengah dan Selatan, dan masing wilayah mempunyai kultur alam masing, sehingga bisa menghambat pendistribusian logistik. Kab. Brebes mempunyai kerawanan yang cukup tinggi, sehingga potensi kerawanan ini jangan dibiarkan dan harus dicegah sedini mungkin agar tidak melebar. Kerawanan pertahapan meliputi : Money Politics, Penggunaan Fasilitas Negara dan dana Bansos, Mobilisasi PNS dan Perangkat Desa, Pemasangan APK tidak sesuai dengan aturan dan pengrusakan APK, Kampanye Hitam (Black Campaign), Kampanye diluar Jadwal, Penggunaan tempat Ibadah, Lembaga Pendidikan, dan Kantor Pemerintahan untuk Kampanye. (Pendim0713/Brebes).
0 Response to "Rakor Menghadapi Pilgub dan Pilpres Tahun 2019 Di Bumiayu"
Posting Komentar